PERSYARATAN REKOM STRTTK

Untuk mengajukan permohonan rekomendasi SIPTTK pemohon diwajibkan sudah memiliki akun di website ini dan telah terverifikasi oleh pengurus pusat PAFI dibuktikan dengan memiliki nomor induk anggota nasioana (NIAN / Nomor KTAN). Pengajuan dilakukan secara online di website ini. dengan mengisi form permohonan dan mengupload semua persyaratan yang dibutuhkan antara lain :

  • STRTTK BARU

    1. Ijazah 
    2. Transkrip Nilai
    3. KTP
    4. Surat Pengantar dari Institusi Pendidikan
    5. Sertifikat Uji Kompetensi
    6. Surat Sumpah
    7. KTAN
    8. Surat Pernyataan bukan sebagai apoteker (Bermatrai)Download Form
  • PERPANJANG STRTTK

    1. Ijazah 
    2. Transkrip Nilai
    3. STRTTK Lama
    4. Sertifikat Uji Kompetensi / Sertifikat SKP PAFI sejumlah 25 SKP
    5. Surat Keterangan dari tempat bekerja
    6. Surat Sumpah
    7. KTAN 
    8. Kwitansi Iuran PAFI
    9. Surat Pernyataan bukan sebagai apoteker (Bermatrai) Download Form

Setelah Mengisi Form Pendafataran ONLINE ini SILAHKAN HUBUNGI ADMIN di Wathsapp 081286127621 (UBAEDILLAH)
Jumlah nominal transfer akan di informasikan oleh admin setelah pendaftar konfirmasi kepada admin.

Terimakasih

Alamat

An.UPTD Instalasi Farmasi Dinkes Kab.Tangerang. Jl. Raya Pemda Tigaraksa, Komplek Pergudangan Bizzpoint Blok Shanghai 31
KABUPATEN TANGERANG
BANTEN

Kontak

Email: pc.pafikabtng@gmail.com
Telp: 081284713271

Rekening Organisasi:
BJB 0118 5952 62100 An. PAFI PC KABUPATEN TANGERANG

Link Penting